Namun, tantangan ke depan tidak berhenti pada simbol atau sapaan. Yang lebih penting adalah bagaimana ruang kritik itu benar-benar dijaga dalam praktik. Apakah para pengkritik diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat? Apakah perbedaan pandangan direspons dengan dialog, bukan delegitimasi? Di sinilah kualitas demokrasi diuji secara nyata.
Resonansi dari peristiwa ini juga mengingatkan kita bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi budaya. Budaya untuk mendengar, untuk menghargai perbedaan, dan untuk tidak tergesa-gesa menghakimi. Dalam budaya seperti ini, istilah dissident tidak menjadi label yang meminggirkan, melainkan identitas yang memperkaya diskursus publik.
Pada akhirnya, sapaan Presiden kepada Rocky Gerung menjadi cermin kecil dari dinamika besar demokrasi Indonesia. Ia menunjukkan bahwa relasi antara kekuasaan dan kritik masih terus dinegosiasikan. Ada ruang untuk harapan, tetapi juga kewaspadaan. Karena demokrasi tidak pernah selesai—ia adalah proses yang harus dirawat setiap hari.
Jika satu kata dapat memicu perenungan publik, maka di situlah letak kekuatan bahasa dalam politik. Dan jika dari perenungan itu lahir kesadaran untuk menjaga ruang kritik tetap hidup, maka sapaan dissident bukan sekadar istilah, melainkan pengingat bahwa demokrasi hanya akan bertahan jika perbedaan tetap diberi tempat yang layak.
Biodata PenulisIrdam Imran adalah mantan birokrat parlemen di Senayan. Ia merupakan alumni FISIP Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dan Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas). Aktif menulis esai sosial-politik dan keagamaan di berbagai forum diskusi dan media, dengan fokus pada penguatan demokrasi konstitusional, peran civil society, serta etika kepemimpinan nasional. Ia berdomisili di Bhumi Dramaga, Bogor.
Editor : Fix Sumbar