Memahami suatu masyarakat dari kategori yang hidup dalam masyarakat tersebut merupakan pendekatan yang penting. Maka, sebelum mengatakan “diaspora terhadap perantau Minangkabau”, kita harus terlebih dahulu memahami secara serius apa makna rantau dan merantau dalam kebudayaan Minangkabau.
Ranah dan Rantau: Dua Sisi Dari Satu Kebudayaan
Bagi saya, hubungan ranah dan rantau dapat dirumuskan dalam satu konstruksi sederhana: Ranah adalah akar, Rantau adalah ruang pertumbuhan. Ranah memberikan identitas, rantau memberikan pengalaman. Ranah memberikan nilai, Rantau menguji nilai dalam kehidupan nyata. Rantau memperluas dunia, Ranah menjaga arah.
Karena itu, perantau Minangkabau tidak harus dipahami sebagai masyarakat yang tercerai-berai ke berbagai tempat. Lebih tepat jika kita melihatnya sebagai kebudayaan yang memiliki kemampuan memperluas ruang hidup melalui tradisi merantau. Orang Minangkabau dapat hadir di banyak tempat. Tetapi kehadirannya tidak harus berarti keterputusan dengan ranah.
Dari sinilah saya tidak setuju. Maka, ketika saya mengatakan: “Saya tidak setuju perantau Minangkabau disebut diaspora,” yang saya maksud bukan sekadar keberatan terhadap satu kata. Saya sedang mempertahankan cara pandang terhadap orang Minangkabau. Saya tidak ingin orang Minangkabau di rantau hanya dipahami sebagai komunitas yang tersebar dari tanah asal. Saya ingin mereka dipahami sebagai perantau; sebuah konsep yang mempunyai sejarah, filosofi, sistem sosial, dan hubungan yang khas dengan ranah.
Sebab orang Minangkabau tidak sekadar pergi. Mereka merantau, dan merantau bukan sekadar berpindah. Mereka membawa identitas, membawa nilai, membawa adat, belajar dari dunia, beradaptasi, membangun kehidupan dan pada waktunya, mereka tetap mempunyai jalan untuk pulang.Karena itu, menggantikan istilah “perantau Minangkabau” dengan “diaspora Minangkabau” tanpa mempertimbangkan makna lokal berisiko melakukan reduksi konseptual terhadap kebudayaan Minangkabau.
Merantau adalah Etos dan Budaya Orang Minangkabau
Dalam kebudayaan Minangkabau, merantau bukan sekadar aktivitas berpindah tempat untuk mencari pekerjaan, tetapi merupakan bagian dari proses pembentukan diri seorang laki-laki Minangkabau. Hal itu sangat kuat tercermin dalam pepatah-petitih adat:
Karatau madang di hulu,
Editor : Fix Sumbar