Perantau Minangkabau Bukan Diaspora

Perantau Minangkabau Bukan Diaspora
Perantau Minangkabau Bukan Diaspora

Padahal tidak demikian. Nilai ilmiah sebuah istilah tidak ditentukan oleh apakah istilah tersebut berasal dari bahasa asing atau bahasa lokal. Yang menentukan adalah ketepatan konsepnya dalam menjelaskan realitas sosial. Bagi saya, persoalannya tidak sesederhana itu.

Sekali lagi, Saya tidak setuju jika istilah diaspora digunakan untuk menggantikan istilah perantau. Sebab diaspora dan perantau (Minangkabau) adalah dua konsep yang memiliki titik persinggungan, tetapi tidak memiliki makna dan konstruksi sosial yang sama. Memaksakan keduanya menjadi satu istilah justru berpotensi menghilangkan kekhasan konsep rantau dalam kebudayaan Minangkabau. Artinya, jangan sampai istilah modern justru menghilangkan konsep lama yang lebih kaya.

Kalau sebuah istilah lokal mempunyai kandungan sejarah, nilai, struktur sosial, dan filosofi yang lebih tepat, maka justru istilah itulah yang harus dipertahankan. Karena itu, mempertahankan istilah perantau untuk orang Minangkabau bukan sikap anti-ilmu pengetahuan. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketepatan epistemologis dalam memahami kebudayaan sendiri.

Diaspora: Sebuah Konsep Tentang Penyebaran Dan Keterpisahan

Secara historis dan akademik, istilah diaspora berkembang untuk menjelaskan pengalaman suatu kelompok yang tersebar dari tanah asalnya ke berbagai wilayah lain.

Dalam perkembangannya, diaspora digunakan dalam ilmu sosial untuk memahami komunitas yang hidup di luar _homeland_, tetapi tetap memelihara identitas, ingatan, hubungan, dan jaringan dengan tanah asal. Di sini terdapat unsur penting: dispersal atau penyebaran, hubungan dengan homeland, dan pengalaman hidup sebagai komunitas yang berada di luar tanah asal.

Dalam berbagai konteks sejarah dunia, konsep diaspora juga sangat berkaitan dengan pengalaman migrasi, pengasingan, pengusiran, displacement, kolonialisme, konflik, bahkan ketercerabutan.

Tentu, makna diaspora dalam ilmu sosial modern sudah berkembang jauh lebih luas dan tidak selalu berarti pengasingan. Namun justru di sinilah masalahnya. Tidak setiap kelompok yang hidup di luar tanah asal otomatis merupakan diaspora. Dan lebih jauh lagi, tidak setiap masyarakat yang mempunyai tradisi berpindah tempat dapat dijelaskan secara tepat hanya dengan konsep diaspora.

Minangkabau memiliki konsep sosial-kultural sendiri yang jauh lebih spesifik: _merantau_. Orang Minangkabau merantau bukan sekadar hidup di luar kampung halaman. Merantau bukan sekadar fakta geografis bahwa seseorang tinggal jauh dari kampung asalnya. Merantau adalah institusi sosial dan kebudayaan. Ia mempunyai sejarah, norma, etika, tujuan, orientasi sosial, dan hubungan yang khas dengan ranah.

Karena itu, seseorang anak Minangkabau yang merantau tidak dapat didefinisikan hanya berdasarkan pertanyaan: “Di mana dia tinggal?”. Tetapi juga harus dilihat: “Bagaimana hubungannya dengan ranah, kaum, suku, nagari, adat dan identitas Minangkabau?”. Di sinilah perbedaan fundamental itu mulai terlihat.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini