Dengan demikian, hubungan ranah-rantau bersifat saling memberi dan menerima. Rantau bukan titik akhir dari hubungan dengan ranah. Ia merupakan perluasan ruang kehidupan.
_Perbedaan keempat_: diaspora tidak otomatis memiliki “pulang”, sedangkan merantau mengenal “pulang kampung”. Fenomena pulang kampung memiliki arti yang sangat penting dalam kebudayaan Minangkabau. Pulang kampung bukan hanya perjalanan fisik. Ia adalah _reconnecting with origin_; menghubungkan kembali diri dengan akar sosial dan kultural.
Perantau pulang menemui keluarga, pulang menemui kaum, pulang menemui nagari, pulang dalam berbagai kegiatan adat, pulang ke rumah gadang, pulang untuk berbagai keperluan sosial dan lain-lain.
Bahkan ketika seseorang telah puluhan tahun hidup di rantau, konsep “pulang” tetap mempunyai tempat yang kuat dalam kesadarannya. Ini menunjukkan bahwa rantau bukan sebuah proses keterputusan. Ia adalah jarak yang tetap memiliki jalan kembali.
_Perbedaan kelima_: diaspora mempertahankan identitas, perantau membawa identitas. Ada perbedaan filosofis yang menarik. Dalam banyak kajian diaspora, salah satu pertanyaan penting adalah bagaimana suatu komunitas mempertahankan identitasnya di tempat lain.
Sementara perantau Minangkabau sejak awal membawa identitas itu bersamanya. Ia datang ke rantau sebagai orang Minangkabau. Ia kemudian beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena itu, bukan hanya: “Bagaimana identitas Minangkabau dipertahankan di rantau?”, Tetapi juga: “Bagaimana identitas Minangkabau berinteraksi dengan lingkungan rantau?”Ini membawa kita kepada prinsip Minangkabau yang sangat terkenal: _“Dima bumi dipijak, disinan langik dijunjuang._” (Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung). Ungkapan ini merupakan prinsip adaptasi sosial yang luar biasa.
Perantau Minangkabau menghormati tempat dimana dia berada, menghormati masyarakat setempat, menghargai aturan dan kebiasaan setempat, membangun hubungan, selalu berintegrasi tetapi integrasi tidak berarti kehilangan identitas. Perantau Minangkabau selalu membaur tanpa tercerabut. “Dima bumi dipijak” bukan berarti lupa dari mana berasal. Inilah yang sering luput ketika kita membicarakan orang Minangkabau di rantau.
Ungkapan dima bumi dipijak, disinan langik dijunjuang bukan ajaran untuk menghapus identitas asal. Justru sebaliknya. Ungkapan itu menunjukkan kecakapan kultural untuk hidup dalam perbedaan. Perantau Minangkabau memahami bahwa ia tidak hidup sendirian. Ia harus menghormati tempat baru. Namun menghormati tempat baru tidak berarti menghapus tempat asal. Karena itu prinsip tersebut dapat dibaca sebagai adaptif secara sosial, tetapi tetap memiliki akar identitas.
Di sinilah konsep perantau menjadi sangat berbeda dengan sekadar konsep diaspora.
Editor : Fix Sumbar