Perantau Minangkabau Bukan Diaspora

Perantau Minangkabau Bukan Diaspora
Perantau Minangkabau Bukan Diaspora

_Perbedaan keenam_: merantau mempunyai fungsi pembentukan manusia. Merantau juga mempunyai dimensi pendidikan. Rantau merupakan tempat seseorang belajar menghadapi kehidupan, belajar kemandirian, belajar mencari penghidupan, belajar berkomunikasi, belajar beradaptasi, belajar membaca masyarakat, belajar membangun jaringan, belajar mengembangkan kemampuan. Belajar dalam ruang kebebasan di alam inilah yang dinamakan “alam takambang jadi guru”. Belajar kepada alam, belajar dengan lingkungannya dimana dia berada, yang ujungnya beradabtasi dengan tempat dimana dia berada.

Dengan kata lain, rantau merupakan ruang pembentukan manusia. Karena itu merantau bukan sekadar perpindahan penduduk. Ia adalah _social mobility_ sekaligus _cultural learning_.

Seseorang anak Minangkabau pergi ke rantau untuk menjadi lebih matang. Dan keberhasilannya di rantau sering mempunyai nilai ketika dapat memberikan manfaat kepada keluarga dan ranah.

_Perbedaan ketujuh:_ perantau mempunyai hubungan genealogis yang tidak hilang karena jarak. Sistem kekerabatan Minangkabau semakin memperkuat perbedaan tersebut. Identitas Minangkabau tidak semata-mata dibangun oleh tempat seseorang tinggal. Ada suku, kaum, dan hubungan genealogis.

Karena itu, seseorang dapat tinggal di rantau tanpa kehilangan hubungan genealogisnya. Ia tetap mempunyai asal-usul, tetap mempunyai kaum, tetap mempunyai suku, tetap mempunyai hubungan sosial dengan ranah. Perpindahan geografis tidak otomatis berarti perpindahan identitas. Jarak tidak selalu berarti keterputusan.

Inilah salah satu karakter paling penting dalam memahami perantau Minangkabau.

Apakah istilah diaspora sama sekali tidak boleh digunakan? Di sini saya ingin menegaskan posisi saya secara akademik.

Saya tidak mengatakan bahwa istilah diaspora haram digunakan dalam penelitian tentang orang Minangkabau. Tentu saja boleh. Seorang peneliti dapat menggunakan teori diaspora sebagai kerangka komparatif untuk membandingkan pengalaman orang Minangkabau dengan komunitas migran lainnya.

Tetapi yang saya persoalkan adalah penyamaan konsep. Diaspora boleh menjadi perspektif analitis. Tetapi jangan sampai diaspora menggantikan konsep lokal “rantau”, “perantau” dan “merantau.” Karena ketika istilah diaspora dijadikan label utama, kita berisiko membaca pengalaman budaya Minangkabau dengan kacamata teori dari luar, sementara masyarakat Minangkabau sebenarnya telah memiliki konsep sendiri untuk menjelaskan pengalaman tersebut.

Dalam antropologi dikenal perbedaan antara perspektif _etic_ dan _emic_. Etic menggunakan kategori analitis dari luar untuk menjelaskan suatu masyarakat. Sementara emic berusaha memahami masyarakat berdasarkan kategori dan makna yang hidup dalam masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat Minangkabau sejak lama menggunakan konsep rantau dan merantau untuk menjelaskan mobilitas sosialnya, maka istilah tersebut mempunyai legitimasi emic yang sangat kuat.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini