FIXSUMBAR --- Program Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumbar sudah masuk tahun ke 10. Monev ini uji taruh badan publik tentang penerapan UU 14 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik."2024 ini adalah Monev Badan Publik ke 10 yang dilakukan KI Sumbat, Insya Allah Senin 24/6-2024 di launching Gubernur Pak Mahyeldi," ujar Komisi Informasi Sumbar membidangi Kelembagaan Mona Sisca yang juga Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Sabtu 22/4-2024 di Padang.
Sementara itu Ketua Monev yang juga Wakil Ketua KI Sumbar Tanti Endang Lestari memastikan ada yang baru di Monev tahun ini."Seperti viral selama ini di KI se Indonesia,Monev KI partisipan badma publiknya terbanyak dengan kategori terbanyak juga, selama ini 10 kategori badan publik, untuk 2024 ini satu kategori adalah BPS se Sumbar," ujar Tanti.
11 Kategori Badan Publik di monitoring dan evaluasi oleh KI Sumbar itu adalah:1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
2. Instansi Vertikal3. KPU Kab/Kota
4. Bawaslu Kab/ Kota5. Lembaga Yudikatif
6. Sekolah Pendidikan Menengah7. Perguruan Tinggi8. Pemerintah Kab/ Kota9. Pemerintah Nagari/ Desa
10. BUMD/ BUMNag/ BUMDes11. BPS (Kategori baru)
"Monev ini adalah langkah utama untuk badan publik meraih penilaian dan prediket informatif sesuai dengan penerapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Kita menghimbau partisipasi semua badan publik untuk ikut mengoptimalkan dan membenahi PPID nya agar nantinya prediket yang diharapkan Informatif ini dapat tercapai,"ujar Tanti.Mona Sisca memastikan Monev KI Sumbar 2024 viral, karena menyasar 429 badan publik yang akan di Monev dengan 5 kategori pertanyaa.
"Lima pertanyaan besar Monev KI Sumbar 2024 itu terkait indikator digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, Komitmen organisasi dan sarana prasarana. Hebatnya lagi semua lewat aplikasi e-monev KI Sumbar," ujar Mona Sisca.Dan aplikasi e-Monev KI Sumbar ini menurut Mona Sisca, mesti namun sistem dikoordinasikan dulu dengan KI Pusat sesuai dengan pembahasan Rakornas Komisi Informasi di Kalsel, beberapa waktu lalu terkait penyeragaman aplikasi monev diseluruh Komisi Informasi.
Editor : Fix Sumbar