Rahmat Saleh Pindah ke Komisi IV, Perjuangan Baru bagi Pertanian

Rahmat Saleh, Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Sumbar, resmi berpindah ke Komisi IV. (Foto: Ist)
Rahmat Saleh, Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Sumbar, resmi berpindah ke Komisi IV. (Foto: Ist)

Jakarta, - Rahmat Saleh, anggota DPR RI dari Sumatera Barat, kini resmi berpindah dari Komisi II ke Komisi IV DPR RI pada masa sidang pertengahan tahun ini.

Peralihan tugas tersebut menandai perubahan ruang lingkup kerja legislatif yang kini akan ia jalani di sektor pertanian, pangan, kelautan, dan lingkungan.

Rahmat mengungkapkan rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan internal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disertai dengan tekad untuk terus berkontribusi bagi masyarakat.

“Selama ini kita sudah berjuang di Komisi II untuk isu-isu strategis, terutama terkait nasib tenaga honorer. Kini saatnya saya fokus membantu pemerintah dalam membenahi sektor pangan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong kedaulatan petani dan nelayan,” ucapnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Selama menjabat di Komisi II, Rahmat dikenal konsisten dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan status tenaga honorer, termasuk memperkuat posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menegaskan upaya yang telah dilakukan tidak akan berhenti meskipun berpindah komisi.

“Kita sudah mendorong dan mengawal dengan ketat agar pemerintah serius menyelesaikan status para honorer. Sekarang, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan, dan kita akan tetap awasi itu dari sisi legislasi maupun penganggaran,” ujarnya.

Beralih ke Komisi IV, Rahmat membawa serta semangat baru. Sebagai wakil dari daerah pemilihan Sumatera Barat I, yang meliputi kawasan agraris seperti Tanah Datar, Agam, dan Limapuluh Kota, ia melihat potensi besar yang harus terus dikembangkan.

Ia menyebut Sumatera Barat menyimpan peluang besar dalam bidang pertanian, peternakan, dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan di sektor pangan harus segera mendapat perhatian, mulai dari kelangkaan pupuk bersubsidi hingga ketimpangan rantai pasok dan akses lahan.

Editor : Redaksi
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini