Dalam kesempatan itu, Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. KI Sumbar, katanya, terus menguatkan budaya transparansi di seluruh kabupaten/kota.
“Penghargaan ini diberikan melalui proses penilaian ketat kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen dalam memajukan keterbukaan informasi di Sumbar untuk tahun 2025,” jelas Musfi.Baca juga: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, Rutan Kelas IIB Padang Laksanakan Pelantikan Pejabat Baru
Dengan diraihnya peringkat satu KIP 2025, Pemko Padang menegaskan langkahnya menuju tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan inovatif. Prestasi ini diharapkan menjadi energi baru untuk memperkuat pelayanan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)
Editor : Fix Sumbar


