Demokrasi konstitusional menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi.
Presiden tidak boleh berada di atas konstitusi.
DPR tidak boleh berada di atas konstitusi.
Partai politik tidak boleh berada di atas konstitusi.
Ormas tidak boleh berada di atas konstitusi.
Relawan tidak boleh berada di atas konstitusi.Bahkan mayoritas rakyat pun tidak boleh menggunakan demokrasi untuk merampas hak-hak minoritas.
Itulah makna negara hukum.
Rakyat Harus Mengawasi Kekuasaan
Demokrasi tidak selesai pada hari pencoblosan.
Editor : Fix Sumbar